Pasca MoU dengan KPU RI, DPP ASKOPIS Dorong Prodi KPI Tindak Lanjut dengan PKS

Hits: 19

Jakarta—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS) mendorong seluruh Kaprodi KPI menindaklanjuti penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Ketua Umum DPP ASKOPIS, Dr.Mohamad Zamroni, M.Si menuturkan, DPP ASKOPIS telah menandatangani MoU dengan KPU RI, Kamis (2/10/2023) lalu. Untuk itu, kata Zamroni, seluruh anggota ASKOPIS akan mendapatkan dokumen salinan itu.
“Kepada Bapak-Ibu Kaprodi semua MoU itu supaya ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama oleh Prodi-prodi. Salah satu bentuk kerjasamanya insya Allah nanti rencananya ada keterlibatan dari mahasiswa Prodi KPI semester akhir atau alumni dalam pengawasan Pemilu dan Pemilukada 2024 yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Zamroni.

 

Sebagaimana ditegaskan Zamroni, bahwa tujuan MoU yang dijalin antara DPP. ASKOPIS dengan KPU RI adalah untuk meningkatkan Kerjasama dan komitmen keduanya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan demokrasi.

Dikemukakan Zamroni, ada lima ruang lingkup dalam MoU DPP ASKOPIS-KPU RI. Pertama, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan. Kedua, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang kepemiluan dan Pendidikan demokrasi. Ketiga, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pelaksanaan magang mahasiswa. Keempat, dukungan, sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kelima bidang-bidang lain yang disepakati para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.*