Hits: 89
Salam KPI! š¤
(Rabu, 26 Juli 2023) Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam mengirimkan 3 orang anggota Teropong Community untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri yang diadakan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. (Rektor Univ. Lambung Mangkurat), Dr. Ervan Ismail,M.Si. (wakil ketua LSF RI), beserta tokoh-tokoh hebat lainnya.
Kegiatan ini mendatangkan 3 Narasumber yakni Dr. Ahmad Yani Basuki, M.Si. yang menyajikan materi sistem penyensoran dan pentinganya budaya sensor mandiri , Evri Rizqi (komisioner komisi penyiaran indonesia) yang menyajikan Pentingnya literasi digital dalam menghadapi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, dan terakhir Zainal Muttaqin (founder shakila project), yang menyajikan materi partisipasi masyarakat dalam sosialisasi budaya sensor mandiri.
Pict : Zainal Muttaqin, founder Shakila Project
Dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendidikan, kepedulian, kesadaran masyarakat untuk memilih dan memilah tontonan film secara mandiri sesuai dengan klasifikasi usianya, sehingga masyarakat terlindungi dari dampak negatif film.
Muhammad Hilman, selaku salah satu mahasiswa KPI dan anggota Teropong Community Ā memberikan tanggapannya terkait film bioskop bersensor pertama yang ditonton. āFilm bioskop bersensor pertama yang saya tonton ialah āEvil Dead Riseā saat adegan sang iblis ditusuk menggunakan tongkat kayu. Disitu tidak diperlihatkan bagaimana proses ditusuknya dan langsung di-cut ke bagian ia sudah ditusuk, tapi pesan yang ada tetap dapat tersampaikan dengan baik,ā ujarnya.
Pict : Muhammad Hilman saat memberikan tanggapan
Muhammad Al-Fauzan juga aktif bertanya saat sesi diskusi, āDalam pendistribusian film ke bioskop wajib bersertifikat STLS, bagaimana dengan pendistribusian film ke bioskop kampus, penayangan ke sekolah-sekolah, apakah harus memiliki sertifikat STLS terlebih dahulu atau bagaimana?ā tanya Fauzan.
Pict : Muhammad Al-Fauzan saat mengajukan pertanyaan
āUntuk saat ini perlakuan film yang ditayangkan di bioskop atau platform besar dan juga film yang ditayangkan di platform alternatif seperti bioskop kampus itu masih sama yaitu harus mengikuti PP yang ada, namun kami juga mengupayakan agar penayangan platform alternatif bisa mendapatkan perlakuan tersendiri,āĀ jawab bapakĀ Dr. Ahmad yani basuki, M.Si.
Pict : Foto bersama sekaligus penyerahan cenderamata
Bapak Zainal Muttaqin menambahkan, āUntuk pendistribusian film akan lebih baik jika sudah terdaftar di LSF dan mendapatkan STLS dan lebih aman jika mau mendistribusikan ke platform yang lebih besar, seperti festival film. Walau ada beberapa festival film yang tidak harus memerlukan STLS karena proses penyensoran akan diurus oleh pihak penyelenggara, namun akan lebih baik jika film kita sudah lulus sertifikasi STLS karena itu juga jadi bagian kelengkapan administrasi kita.ā
Adapun tarif sensor yang dirilis oleh Lembaga Sensor Film (LSF) sangat terjangkau hanya dengan membayar Rp 2.000 permenit kita dapat mengajukan pendaftaran sensor film yang kita miliki.
Pict : KaProdi KPI, SekProdi KPI dan Perwakilan Teropong Community
Penulis : Ahlakul Qarimah dan Muhammad Hilman
EditorĀ : Muhammad Al-Fauzan